Keperawatan sebagai sebuah profesi telah disepakati berdasarkan pada hasil
lokakarya nasional pada tahun 1983, dan didefinisikan sebagai suatu bentuk
pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan
kesehatan didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan berbentuk pelayanan biopsiko-
sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga
dan masyarakat, baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses
kehidupan manusia. Oleh karena itu sifat pendidikan keperawatan juga
menekankan pemahaman tentang keprofesian.
Untuk menghasilkan seorang perawat profesional, harus melewati dua tahap
pendidikan yaitu tahap pendidikan akademik yang lulusannya mendapat gelar
S.Kep. dan tahap pendidikan profesi yang lulusannya mendapat gelar Ners
(Ns). Kedua tahap pendidikan keperawatan ini harus diikuti, karena keduanya
merupakan tahapan pendidikan yang terintegrasi sehingga tidak dapat
dipisahkan antara satu sama lain. Pada tahap akademik mahasiswa
mendapatkan teori-teori dan konsep-konsep. Mata kuliah pada tahap ini
terbagi menjadi kelompok mata kuliah yang sifatnya umum, mata kuliah
penunjang seperti mata kuliah medis yang secara tidak langsung menunjang
mata kuliah keperawatan dan mata kuliah keahlian berupa mata kuliah
keperawatan. Sedangkan pada tahap profesi mahasiswa mengaplikasikan teoriteori
dan konsep-konsep yang telah didapat selama tahap akademik.
Sebagai seorang perawat dalam dedikasinya untuk membantu dan menolong orang yang tidak sehat(sakit).sebagai perawat harus mampu menyelesaikan segala keluh kesah yang terjadi dengan pasien.dan sebagai perawat yang profesional mampu menentukan kebijakan-kebijakan dalam kesehatan.
Kebijakan yang merupakan produk dari suatu keputusan sedangkan kebijakan publik
adalah segala sesuatu keputusan yang bersangkut paut dengan kepentingan masyarakat.Kebijakan kesehatan merupakan pelayanan kesehatan yang penting dalam meningkatkan derajat kesehatan. Kebijakan sistem pelayanan kesehatan tergantung dari berbagai komponen yang masuk dalam pelayanan kesehatan diantara perawat dokter atau tim kesehatan lain yang satu dengan yang lain saling menunjang.Dalam keperawatan kesehatan masyarakat yakni perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat, mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyuluh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal, sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya masyarakat, terpadu, individu, keluarga.
Tingkat pelayanan kesehatan ini merupakan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan melalui peningkatan kesehatan. Pelaksanaan ini bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan agar masyarakat atau sasarannya tidak terjadi gangguan kesehatan. Tingkat pelayanan ini dapat meliputi, kebersihan perseorangan, perbaikan sanitasi lingkungan, pemeriksaan kesehatan berkala, penigkatan status gizi, kebiasaan hidup sehat, layanan prenatal, layanan lansia, dan semua kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan status kesehatan.
Perawat di haruskan ikut dalam pengmbilan kebijakan kesehatan, kita keyahui bahwa Perawat sudah banyak berperan dalam pembangunan Kesehatan di Indonesia, namun peran perawat tersebut tidak pernah diperhatikan apalagi dihargai secara khusus sebagai bagian dari upaya nasional, perawat sangat dibutuhkan selagi ada masalah dalam pelayanan kesehatan tetapi sering ditinggalkan dalam penetapan kebijakan kesehatan baik local maupun nasional, perlindungan terhadap perawat yang melakukan pelayanan sangatlah lemah yang berarti juga lemahnya perlindungan pada masyarakat yang mendapat pelayanan perawat.jadi di sini perawat ingin dedikasinya sebagai perawat di perhatikan agar dalam pelayanan kesehatan yang di berikan ke masyarakat dengan baik pula.
Yang kita ketahui bawa konsep kebijakan publik sehat didasarkan pada prinsip pelayanan kesehatan primer dalam mencapai tujuan sehat untuk semua dan kebijakan promosi kesehatan.
Prinsip kebijakan promosi kesehatan mencakup kebijakan multisektoral, ekologik, tanggung jawab dalam meningkatkan pilihan promosi kesehatan, melibatkan berbagai bidang, berhubungan dengan pelayanan kesehatan dan peran serta masyarakat.
Jadi sebagai perawat dapat melayani kesehatan masyarakat dan perawat berhak di lindungi agar dalam proses kerjanya dapat berjalan dengan mudah agar tercipta status sehat itu sendiri.karena tujuan pelayanan kesehatan adalah tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang memuaskan harapan dan kebutuhan derajat masyarakat (consumer satisfaction), melalui pelayanan yang efektif oleh pemberi pelayanan yang memuaskan harapan dan kebutuhan pemberi pelayanan (provider satisfaction), pada institusi pelayanan yang diselenggarakan secara efisien (institutional satisfaction). Interaksi ketiga pilar utama pelayanan kesehatan yang serasi, selaras dan seimbang, merupakan paduan dari kepuasan tiga pihak, dan ini merupakan pelayanan kesehatan yang memuaskan (satisfactory healty care).
Oleh karena itu, ketika terjadi banyak perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan maka para pemimpin perawat harus berpartisipasi secara aktif dan proaktif untuk mencari jalan bagaimana mempengaruhi pengambil keputusan dalam sistem pelayanan kesehatan dan membuat untuk didengar suaranya oleh mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar